You can edit almost every page by Creating an account. Otherwise, see the FAQ.

Masyarakat Ekonomi Syariah

Dari EverybodyWiki Bios & Wiki
Lompat ke:navigasi, cari

Masyarakat Ekonomi Syariah
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "InfoboxImage".
Kantor pusatNo., Jl. Tebet Dalam IV E No.70, RT.20/RW.1, Tebet Bar., Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12810
PresidenGalat skrip: tidak ada modul tersebut "Wikidata".
Situs webekonomisyariah.org

Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) merupakan organisasi nirlaba yang bertujuan untuk mengembangkan dan mempercepat penerapan sistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. MES menjadi wadah inklusif dalam menghimpun seluruh sumber daya yang ada dan membangun sinergi antar pemangku kepentingan.[1]

Perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah atau dikenal Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) merupakan organisasi nirlaba yang bertujuan mengembangkan dan membumikan sistem ekonomi syariah sebagai sistem ekonomi yang berkeadilan dan berdasarkan prinsip-prinsip syariah.[2] Sifat MES adalah menjadi wadah yang diakui sebagai acuan dan diikuti sebagai teladan bagi usaha percepatan pengembangan dan penerapan sistem ekonomi dan etika bisnis syariah di Indonesia, mandiri, bukan organisasi pemerintah (non-government organization), serta bukan organisasi politik dan bukan merupakan bagian darinya.[3]

MES didirikan pada 1 Muharram 1422 H, bertepatan 26 Maret 2001, dan dideklarasikan pada 2 Muharram 1422 H di Jakarta. Hingga kini, MES menjadi wadah yang inklusif menghimpun seluruh sumber daya yang ada dan membangun sinergi antarpemangku kepentingan dalam rangka membangun dan mengembangkan ekonomi syariah.[2] Saat ini Erick Thohir menjadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) untuk periode 2021-2023.

Sejarah[sunting]

Konsep ekonomi syariah mulai diperkenalkan kepada masyarakat pada tahun 1991 ketika Bank Muamalat Indonesia berdiri, yang kemudian diikuti oleh lembaga-lembaga keuangan lainnya. Saat itu, sosialisasi ekonomi syariah dilakukan oleh masing-masing lembaga keuangan syariah. Setelah dievaluasi bersama, disadari bahwa sosialisasi sistem ekonomi syariah hanya dapat berhasil apabila dilakukan dengan cara yang terstruktur dan berkelanjutan. Lembaga-lembaga keuangan syariah kemudian berkumpul dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membentuk suatu organisasi yang dengan usaha bersama akan melaksanakan program sosialisasi secara terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan. Organisasi ini dinamakan Perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah, yang diterjemahkan dengan sebutan Islamic Economic Society dalam Bahasa Inggris dan Mujtama’ al-Iqtishad al-Islamiy dalam Bahasa Arab.[4]

Pendiri MES adalah perorangan, lembaga keuangan, lembaga pendidikan, dan badan usaha yang tertarik untuk mengembangkan ekonomi syariah. MES berasaskan syariah Islam serta tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia sehingga terbuka bagi setiap warga negara tanpa memandang suku, ras, dan keyakinan agamanya.

Pada awal pendiriannya, MES hanya diperuntukkan di Jakarta. Namun, ternyata kegiatan yang dilaksanakan oleh MES memberikan ketertarikan bagi rekan-rekan dan masyarakat di daerah untuk melaksanakan kegiatan serupa. Karenanya, disepakati untuk mendirikan MES di daerah-daerah dengan ketentuan nama organisasi dengan menambahkan nama daerah di belakang kata MES. Organisasi MES di daerah-daerah tersebut berdiri masing-masing secara otonom. Nama MES dan peran aktifnya yang semakin terasa menyebabkan banyaknya pemintaan izin pendirian MES di daerah lainnya. Fenomena ini mendorong Pengurus MES di Jakarta untuk menyatukan seluruh organisasi tersebut dalam satu organisasi bersama. Desakan untuk menyatukan organisasi semakin kuat. Pada Mei 2006, diselenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa MES, bertepatan dengan penyelenggaraan Indonesia Sharia Expo pertama di Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, disepakati untuk menghimpun seluruh MES di daerah dalam satu organisasi bersama yang bersifat nasional. Pengurus MES di Jakarta ditetapkan sebagai Pengurus Pusat dan ditugaskan untuk menyusun perubahan AD/ART organisasi.

Pada tanggal 3-4 November 2008, MES melaksanakan Musyawarah Nasional pertama sebagai forum tertinggi organisasi. Dalam pertemuan tersebut diputuskan beberapa hal mengenai langkah MES ke depan, di antaranya penyempurnaan AD/ART MES dan penetapan Garis Besar Kebijakan Organisasi (GBKO), program kerja nasional, serta rekomendasi dan pemilihan Ketua Umum.

Visi-misi 2021-2030[sunting]

Visi:[sunting]

Ekonomi dan Keuangan Syariah yang Berkontribusi Signifikan dalam Ekosistem Perekonomian Nasional

Misi:[sunting]

  1. Mendukung Indonesia menjadi Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah Dunia
  2. Memperkuat Kontribusi Ekonomi dan Keuangan Syariah dalam Perekonomian Nasional
  3. Mendorong Implementasi Sistem Ekonomi dan Keuangan Syariah yang Menyeluruh[5]

Daftar Ketua Umum[sunting]

  1. Dr. Ir. Iwan P. Pontjowinoto, MM, CFP (2002 – 2003)
  2. Dr. Aries Muftie SE, SH, M.Hum (2003 – 2008)
  3. Muliaman Darmansyah Hadad Ph.D (2008 - 2017)
  4. Wimboh Santoso, Ph.D (2018 – 2021)
  5. Erick Thohir, B.A., M.B.A. (2021 – 2023)[6]

Daftar Sekretaris Jenderal[sunting]

  1. Dr. Aries Muftie SE, SH, M.Hum (2002 – 2003)
  2. Dr. Adirwaman A. Karim, MBA, MAEP (2003-2008)
  3. Ir. Muhammad Syakir Sula, AAIJ, FIIS, QIP, CGRP (2009-2014)
  4. Dr. Friderrica Widyasari Dewi (2015-2017)
  5. Ir. Edy Setiadi, M.Sc (2018-2020)
  6. Iggi H. Achsien (2021-2023)[7]

Susunan Pengurus Organisasi[sunting]

Dewan Pembina[sunting]

Ketua – Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin

Dewan Pakar[sunting]

Ketua – Perry Warjiyo, Ph.D

Dewan Penggerak[sunting]

Ketua – Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin,

Dewan Penyantun[sunting]

Ketua – Arsjad Rasjid

Badan Pengurus Harian[sunting]

  1. Ketua Umum – Erick Thohir, B.A., M.B.A.
  2. Wakil Ketua Umum I – Drs . Teten Masduki
  3. Wakil Ketua Umum II – Muhammad Lutfi
  4. Wakil Ketua Umum III – Bahlil Lahadalia, S.E.
  5. Sekretaris Jendral – Iggi Haruman Achsien[8]

Jaringan Organisasi[sunting]

  1. Pengurus Pusat
  2. Pengurus Wilayah Khusus – Pengurus MES yang berada di luar negeri
  3. Pengurus Wilayah – Pengurus MES setingkat provinsi
  4. Pengurus Daerah – Pengurus MES setingkat daerah Kabupaten/Kota[9]

Badan otonom dan semi otonom[sunting]

  1. Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah (LSP-KS)
  2. Lembaga Mediasi Ekonomi Syariah (BAMES)
  3. Lembaga Pengelola Beasiswa Pendidikan (MES Foundation)
  4. Lembaga Riset Ekonomi Syariah (MRC)
  5. Lembaga E-Learning Ekonomi Syariah (ELSYA)
  6. Lembaga Pengelola Aplikasi Keuangan Syariah (KESYA)
  7. Lembaga Pendamping Prose Produk Halal (LP PPH)
  8. Lembaga Inkubasi Bisnis Syariah (LIBS)
  9. Lembaga Wakaf MES[10]

Referensi[sunting]

  1. Galat skrip: tidak ada modul tersebut "citation/CS1".
  2. 2,0 2,1 Galat skrip: tidak ada modul tersebut "citation/CS1".
  3. Galat skrip: tidak ada modul tersebut "citation/CS1".
  4. Galat skrip: tidak ada modul tersebut "citation/CS1".
  5. Galat skrip: tidak ada modul tersebut "citation/CS1".
  6. Galat skrip: tidak ada modul tersebut "citation/CS1".
  7. Galat skrip: tidak ada modul tersebut "citation/CS1".
  8. Galat skrip: tidak ada modul tersebut "citation/CS1".
  9. Galat skrip: tidak ada modul tersebut "citation/CS1".
  10. Galat skrip: tidak ada modul tersebut "citation/CS1".

Pralana luar[sunting]

Situs resmi Masyarakat Ekonomi Syariah


This article "Masyarakat Ekonomi Syariah" is from Wikipedia. The list of its authors can be seen in its historical and/or the page Edithistory:Masyarakat Ekonomi Syariah. Articles copied from Draft Namespace on Wikipedia could be seen on the Draft Namespace of Wikipedia and not main one.



Read or create/edit this page in another language[sunting]